Muhammad Kholid Asyadulloh
Jurnalis alumnus Ponpes Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo
Jawa Pos, 27 Juli 2012
Tradisi muslim Indonesia yang membayar zakat mal
pada Ramadhan atak selamanya berbuah positif, terutama yang dilakukan
perorangan. Salah satu fenomena yang cukup ironis adalah kemunculan para
pemburu zakat dalam setiap momentum pelaksanaan rukun Islam ketiga ini. Ibadah ini terkesan tidak lagi menjadi
kewajiban pembayar zakat (muzaki) untuk mencari siapa yang secara syar’i berhak
menerimanya (mustahik). Yang terjadi justru sebaliknya, mustahik yang harus
mencari dan memburu keberadaan muzaki.
Fenomena “pencari” zakat ini secara mudah bisa
dilihat pada acara pembagian zakat yang selalu dipenuhi dengan antrean, bahkan
berdesak-desakan. Para penerima zakat “dipaksa” hadir secara fisik hanya untuk
“menerima” hak mereka pada muslim berkecukupan lebih. Zakat tidak lagi bisa
diterima oleh mustahik dengan tetap menjaga harga diri dan kehormatannya,
melainkan harus diperjuangkan secara psikis maupun fisik.



